Latest Post
16.48
Pertama, haji merupakan bentuk ibadah kepada Allah ta’ala dengan ruh, badan dan harta.
Kedua, ketika haji kaum muslimin dari segala penjuru dapat berkumpul dan bertemu di satu tempat.
RUKUN ISLAM bag.6
RUKUN ISLAM
Bag.6/habis
Rukun
ke-lima
“Menunaikan
Haji bagi mereka yang mampu.” Rukun Islam kelima adalah haji ke baitullah
(Mekkah) sekali seumur hidup. Adapun lebihnya maka merupakan sunnah. Allah
ta’ala berfirman yang artinya:
“…Mengerjakan haji adalah kewajiban
manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan
ke Baitullah[216]. barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya
Allah Maha Kaya (Tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS
Ali-Imron:97)
Dalam
ibadah haji terdapat manfaat tak terhingga :
Pertama, haji merupakan bentuk ibadah kepada Allah ta’ala dengan ruh, badan dan harta.
Kedua, ketika haji kaum muslimin dari segala penjuru dapat berkumpul dan bertemu di satu tempat.
Pada
saat haji semua manusia mengenakan satu
jenis pakaian dan menyembah satu Robb dalam satu waktu. Tidak ada perbedaan
antara pemimpin dan yang dipimpin, kaya maupun miskin, kulit putih maupun kulit
hitam. Semua merupakan makhluk dan hamba Allah. Sehingga kaum muslimin dapat
berta’aruf (saling kenal) dan ta’awun (saling tolong menolong). Mereka
sama-sama mengingat hari saat Allah membangkitkan akan membangkitkan mereka
semua dan mengumpulkan mereka dalam satu tempat untuk dihisab (dihitung amalnya selama di dunia) sehingga mereka melakukan
persiapan untuk kehidupan setelah mati dengan mengerjakan ketaatan kepada Allah
ta’ala.
Haji
merupakan sublimasi dari keseluruhan Rukun Iman dan lambang perwujudan akhir
dari Rukun Islam. Secara prinsip, haji merupakan langkah yang berpusat kepada
Allah Yang Maha Esa, dimana segala tujuan tak lagi berprinsip kepada yang lain.
Prinsip ini akan menghasilkan ketangguhan jiwa yang luar biasa pada diri
seorang hamba yang beriman.
Secara
sosial, haji merupakan simbol dari kolaborasi tertinggi yaitu pertemuan pada
skala tertinggi, dimana seluruh umat Islam sedunia melaksanakan “nilai-nilai
dasar” agama yang sama dengan “tujuan dasar” hidup yang sama. Inilah bentuk
sinergi terdahsyat, kesamaan langkah dan gerak yang dilandasi oleh kesamaan
prinsip dalam suatu organisasi massa raksasa.
Bukan hanya pada kesamaan langkah, namun juga tujuan. Ini adalah wujud ketangguhan sosial yang dahsyat, tidak
hanya sinergi antara manusia dengan manusia, atau antara negara dengan negara,
namun antara manusia dengan Tuhannya. Inilah kolaborasi maha dahsyat yang pernah
dibuktikan kehebatannya pada abad ketujuh dan kedelapan Masehi, ketika zaman
keemasan Islam berjaya. Saat itu Islam melahirkan genersi terbaik bagi seluruh
umat manusia, yaitu manusia-manusia berhati emas dan bermental baja.selesai…terimakasih…
23.27
RUKUN ISLAM bag.3
RUKUN ISLAM
Bag.3 dari 6
Rukun
kedua
“Menunaikan
sholat lima kali sehari.” Shalat wajib lima waktu sehari semalam telah Allah
syariatkan kepada manusia sebagai sarana interaksi antara hamba dengan Tuhannya
dimana seorang hamba bermunajat dan berdoa hanya kepada Allah. Juga untuk
menjadi sarana pencegah bagi seorang muslim dari perbuatan keji dan mungkar sehingga
ia memperoleh kedamaian jiwa. Di samping
itu shalat juga terbukti sangat bermanfaat bagi kebugaran dan kesehatan anggota
tubuh beserta otak dan syaraf-syarafnya.
Allah Subhanahu Wa
Ta’ala berfirman yang
artinya: “Bacalah apa yang telah diwahyukan
kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan Dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat
itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji
dan mungkar. dan Sesungguhnya
mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat
yang lain). dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS.
Al-‘Ankabuut:45)
Seorang muslim wajib
memelihara shalat semenjak usia baligh (dewasa) hingga ia kembali kepada
Rabb-nya (meninggal dunia). Ia juga wajib memerintahkannya kepada keluarga dan
anak-anaknya semenjak usia tujuh tahun dalam rangka membiasakannya. Allah
berfirman yang artinya:
"Sesungguhnya sholat itu adalah
kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (An
Nisa: 103).
Sholat
hukumnya wajib bagi setiap muslim dalam kondisi apapun hingga pada kondisi
ketakutan dan sakit. Ia tetap harus menjalankankewajiban sholat sesuai
kemampuannya baik ia mampu dengan berdiri, duduk, ataupun berbaring. Bahkan
hinggapun seseorang tidak mampu kecuali hanya sekedar dengan isyarat mata atau
hatinya maka ia boleh sholat dengan isyarat tersebut. Rasulullah mengabarkan
bahwa jika ada seseorang yang meninggalkan shalat walaupun mengaku berIslam,
maka ia tidak disebut sebagai seorang muslim. Beliau bersabda : “Perjanjian antara kami dengan mereka adalah
sholat. Siapa yang meninggalkannya berarti telah kafir”
Sholat
wajib yang lima waktu itu adalah sholat Shubuh, sholat Dhuhur, sholat Ashar,
sholat Maghrib dan sholat Isya’. Waktu sholat Shubuh dimulai dari munculnya mentari pagi di Timur
dan berakhir saat terbit matahari, tidak boleh menunda sampai akhir waktunya.
Waktu sholat Dhuhur dimulai dari condongnya matahari hingga segala sesuatu
sepanjang bayang-bayangnya. Waktu sholat Ashar dimulai setelah habisnya waktu
Dhuhur hingga matahari menguning dan tidak boleh menundanya hingga akhir waktu.
Waktu Maghrib dimulai setelah terbenamnya matahari dan berakhir dengan
lenyapnya senja merah dan tidak boleh ditunda hingga akhir waktunya. Sedang
waktu sholat Isya’ dimulai setelah habisnya waktu maghrib hingga akhir malam dan
tidak boleh ditunda setelah itu. Seandainya seorang
muslim menunda-nunda sekali sholat saja dari ketentuan waktunya hingga keluar
waktunya tanpa alasan yang dibenarkan syari’at di luar keinginannya maka ia
telah melakukan dosa besar. Ia harus bertaubat kepada Allah dan tidak
mengulangi lagi.
Manusia dalam hidup
sering mengalami tekanan dan ujian. Dan dalam rutinitas serta kesibukan,
pikiran seseorang seringkali terhanyut dan terdesak untuk menyelesaikan
berbagai tugas yang datang silih berganti, dan pada saat yang bersamaan
memikirkan langkah-langkah lain yang juga harus segera diatasi satu per satu.
Shalat wajib lima kali sehari mampu menjadi sarana relaksasi dan penjernihan
kembali pikiran seseorang sehingga dia menjadi peka kembali. Sebaliknya, seseorang
yang jarang menyediakan sedikit waktu untuk memberikan kesempatan untuk
shalat mengakibatkan hatinya menjadi
tuli, dan tidak mampu kembali bekerja dengan baik.
Shalat yang dilakukan
dengan khusyu’ dapat meningkatkan kecerdasan emosi dan spiritual seorang yang
beriman. Makna khusyu’ adalah masuk ke dalam hati dan keluar dari pikiran,serta
menyelami permasalahan hati dan menemukan sifat-sifat Ilahiyah yang berada di
dasar hati untuk kemudian diangkat ke permukaan. Ucapan “Maha Suci Allah, Maha
Besar Allah, dan Allah Maha Pengasih dan Penyayang” yang diucapkan dalam shalat
mampu menjadi reinforcement/penguatan
kembali bagi jiwa dari sifat-sifat mulia
yang sebenarnya telah ada dalam diri seorang manusia.
Dalam kecerdasan emosi,
hal-hal seperti konsistensi (istiqomah), kerendahan hati (tawadlu’), berusaha
dan berserah diri (tawakal), ketulusan/sincerity (keikhlasan), totalitas
(kaffah), keseimbangan (tawazun), integritas dan penyempurnaan (ihsan)
dijadikan tolok ukur kecerdasan emosi/EQ . Sedangkan dalam Islam, hal-hal
tersebut dinamakan Akhlaqul Karimah
yang telah diajarkan oleh Rasulullah seribu empat ratus tahun yang lalu, jauh
sebelum konsep EQ diperkenalkan saat ini sebagai ssuatu yang lebih penting dari
IQ.
Shalat yang dilakukan
oleh seorang yang beriman merupakan indikasi baik atau buruknya
kehidupannya. Ketika seorang muslim
menerapkan prinsip keikhlasan, ihsan, istiqomah, tawakal, dan kaffah dalam
setiap shalatnya, maka hal tersebut dapat menimbulkan dampak positif dalam
dirinya, yaitu terbentuknya Akhlaqul Karimah. Juga, ketika seseorang berusaha shalat di setiap awal waktu shalat
maka hal itu akan melatih integritas dalam dirinya. Ataupun,
ketika dia mendoakan saudara-saudaranya setiap selesai shalat, maka hal itu
akan melatihnya untuk mencintai orang lain serta berlaku kasih sayang kepada
mereka. Jadi, shalat adalah sebuah metode yang dapat meningkatkan kecerdasan
emosi dan spiritual secara terus-menerus.bersambung…
14.41
RUKUN ISLAM bag.4
RUKUN ISLAM
Rukun
ke-tiga
“Berpuasa
pada bulan Ramadhan. “ Allah ta’ala mensyari’atkan puasa pada bulan kesembilan
dari bulan hijriyah, yaitu bulan Ramadhan.
Allah berfirman yang artinya: “Hai orang-orang yang
beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang
sebelum kamu agar kamu bertakwa. Yaitu dalam beberapa hari yang tertentu. “
(Al-Baqoroh:183-184)
Puasa
adalah menahan diri dari makan, minum, jima’ (hubungan badan), lalu bersabar
dari nafsu tersebut mulai Subuh (fajar) hingga terbenamnya matahari. Dengan itu
manusia menghendaki ridlo Allah ta’ala
dan beribadah kepada-Nya. Dalam puasa terdapat beberapa manfaat tak terhingga.
Diantara yang terpenting:
a.
Merupakan ibadah kepada Allah dan
menjalankan perintah-Nya. Seorang hamba meninggalkan syahwatnya, makan dan
minumnya demi Allah. Hal itu diantara sarana terbesar mencapai taqwa kepada
Allah ta’ala.
b. Adapun manfaat puasa
dari sudut kesehatan, ekonomi, dan sosial adalah amat banyak. Tidak ada yang
dapat mengetahuinya selain mereka yang berpuasa atas dorongan akidah dan iman.
Puasa dilakukan untuk
“menahan” dalam arti yang sangat luas. Menahan diri dari belenggu ego duniawi
yang tidak terkendali dan keluar dari
garis orbit atau nafsu batiniah yang tidak seimbang. Kesemuanya itu, apabila
tidak diletakkan pada pusat orbit yang benar akan berakibat pada
ketidakseimbangan hidup yang kemudian akan berakhir pada kegagalan dan
kehancuran.
Dorongan nafsu berlebih
yang tidak terkendali akan mengakibatkan hati manusia tertutup oleh titik-titik
hitam. Jika titik hitam terlalu banyak, maka akan menjadikan hati menjadi
berkerak dan susah menerima hidayah/petunjuk dari Allah ta’ala.
Tujuan hidup hakiki
seorang manusia adalah mengabdi kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Sepanjang
hidup seseorang, tak bisa dihindarkan
adanya target “antara” yang bisa mengakibatkan tujuan hidup utamanya
tergeserkan. Hal ini adalah ujian manusia untuk istiqomah, mengingat begitu
nyata dan kasat matanya target “antara”
dibandingkan dengan target utama yang “tidak kasat mata”. Target “antara” seharusnya hanya dijadikan “alat motivasi”
untuk mencapai target utama, yaitu memperoleh ridlo Allah. Puasa yang dilakukan
seseorang akan menjaganya dari pembelokan tujuaan hidup serta menjaga akhlaq
seseorang agar sesuai dengan fitrah.
14.38
Peringatan Maulid Tidak Bid’ah
Peringatan
Maulid Tidak Bid’ah
Syaikh Dr. Yusuf Al-Qaradhawi
Syaikh Dr. Yusuf Al-Qaradhawi,
Ketua Persatuan Ulama Internasional menyatakan bahwa anggapan merayakan maulid
Nabi saw. adalah bid’ah, dan setiap bid’ah pasti sesat, dan setiap yang sesat
pasti masuk neraka, tidak semuanya benar.
Beliau meluruskan, yang kita
ingkari dalam hal perayaan maulid adalah ketika ada pencampuradukkan dengan
kemungkaran, ketika perayaan maulid itu bercampur-aduk dengan hal-hal yang
menyalahi syari’at, ketika perayaan maulid itu tidak sesuai dengan Al-Qur’an,
sebagaimana praktek-praktek ini masih ada di sebagian negara Islam.
Contohnya, praktek syirik,
dengan mengadakan sesajian, berkurban untuk alam, laut misalkan, pemubadziran
makanan atau harta, ikhtilath atau campur baur laki-laki dan perempuan, praktek
yang mengancam jiwa dengan berdesak-desakan atau rebutan makanan, dan lainnya
yang bertentangan dengan syari’at.
Jika peringatan maulid itu
dalam rangka mengingat kembali sejarah kehidupan Rasulullah saw., mengingat
kepribadian beliau yang agung, mengingat misinya yang universal dan abadi, misi
yang Allah tegaskan sebagai rahmatan lil ‘alamin.
Ketika acara maulid seperti demikian, alasan apa
masih disebut dengan bid’ah?
Pernyataan beliau yang dimuat dalam media online
pribadi beliau itu juga ditambahkan:
“Ketika kita berbicara tentang peristiwa
maulid ini, kita sedang mengingatkan umat akan nikmat pemberian yang sangat
besar, nikmat keberlangsungan risalah, nikmat kelanjutan kenabian. Dan
berbicara atau membicarakan nikmat sangatlah dianjurkan oleh syariat dan sangat
dibutuhkan.”
Allah swt. memerintahkan demikian kepada kita
dalam banyak firman-Nya. Misalnya:
يا
أيها الذين آمنوا اذكروا نعمة الله عليكم إذ جاءتكم جنود فأرسلنا عليهم ريحاً
وجنوداً لم تروها وكان الله بما تعملون بصيرًا، إذ جاءوكم من فوقكم ومن أسفل منكم
وإذ زاغت الأبصار وبلغت القلوب الحناجر وتظنون بالله الظنونا
“Hai orang-orang yang beriman, ingatlah akan
nikmat Allah (yang telah dikuruniakan) kepadamu ketika datang kepadamu
tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan tentara yang
tidak dapat kamu melihatnya. Dan adalah Allah Maha melihat akan apa yang kamu
kerjakan. (Yaitu) ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu, dan
ketika tidak tetap lagi penglihatan(mu) dan hatimu naik menyesak sampai ke
tenggorokan dan kamu menyangka terhadap Allah dengan bermacam-macam
purbasangka.” (Al-Ahzab:9-10)
Allah memerintahkan kita
mengingat suatu peperangan, misalnya perang Khandaq atau perang Ahzab, di mana
kafir Quraisy dan Suku Ghathfan mengepung Rasulullah saw. Dalam kondisi serba
sulit ini, Allah swt. menurunkan bala bantuannya berupa angin kencang dan
bantuan Malaikat.
Ingatlah peristiwa itu, ingatlah, jangan kalian
lupakan itu semua.
Ini jelas menunjukkan bahwa
kita diperintahkan untuk mengingat nikmat dan tidak melupakannya.
Dalam ayat lain, Allah berfirman:
يا
أيها الذين آمنوا اذكروا نعمة الله عليكم إذ هم قوم أن يبسطوا إليكم أيديهم
فكف
أيدهم عنكم واتقوا الله وعلى الله فليتوكل المؤمنون
“Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir
(Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu
atau membunuhmu, atau mengusirmu. Mereka memikirkan tipu daya dan Allah
menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya.”
(Al-Maidah: 11)
Ayat ini mengingatkan kita
bahwa orang-orang Yahudi Bani Qainuqa’ telah besepakat untuk mengkhianati
Rasulullah saw. di Madinah, mereka membuat makar, mereka membuat tipu daya,
namun makar dan tipu daya Allah swt. lebih kuat dan lebih cepat dari mereka.
ويمكرون
ويمكر الله والله خير الماكرين
“Mereka membuat makar, dan Allah membuat
makar (juga), Dan Allah sebaik-baik pembuat makar.”
Perayaan yang demikian tidaklah bid’ah, bahkan
dianjurkan.
dakwatuna.com
Label:
Jurnalistik Mahasiswa
02.04
RUKUN ISLAM bag.5
RUKUN ISLAM
Bag.5 dari 6
Rukun
ke-empat
“Mengeluarkan
zakat.” Allah telah memerintahkan setiap muslim yang memilki harta yang telah
mencapai nisab untuk dikeluarkan zakat hartanya setiap tahun lalu diberikan
kepada mustahik (golongan orang yang
berhak mendapatkan hak zakat). Allah ta’ala selalu mengiringkan perintah zakat
dengan perintah shalat:
“Dan
Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang
ruku'.“ (Al-Baqoroh:43)
Hendaklah
semua harta yang kita miliki ketika sudah mencapai nisab dikeluarkan darinya
zakat. Rumah siap jual dikeluarkan zakat nilainya. Rumah siap sewa dikeluarkan
zakat upahnya. Kadar zakat pada emas, perak dan barang-barang dagangan adalah
sebesar 2,5 % setiap tahunnya. Pada biji-bijian dan buah-buahan zakatnya adalah
10 % dari yang diairi tanpa kesulitan. Sedangkan 5 % pada biji-bijian yang
diairi dengan susah seperti yang diairi dengan alat penimba air.
Diantara manfaat mengeluarkan zakat adalah menghibur jiwa
orang-orang fakir dan menutupi kebutuhan mereka serta menguatkan ikatan cinta
antara mereka dan orang kaya.
Manusia
tidak bisa hidup sendiri, akan tapi membutuhkan lingkungan sosial yang mau
menerimanya hidup berjama’ah. Zakat adalah metode pembelajaran agar seseorang
memiliki kesadaran diri sebagai salah satu bagian dari lingkungan sosial yang
memiliki tugas untuk menjalankan misinya dalam mewujudkan Islam sebagai
rahmatan lil ‘alamin. Zakat adalah wujud menolong atau membantu orang lain. Hal
tersebut merupakan investasi jangka panjang dalam beraliansi
dan bersinergi dengan orang lain. Zakat sebagai langkah pembuka dengan
“memberi” secara konkret mampu menghasilkan nilai-nilai kepercayaan yang
kemudian mengantarkan pada sebuah “investasi” keterbukaan bagi kedua belah
pihak. Keterbukaan tersebut akan terjadi
apabila salah satu pihak mau mamulai untuk bersikap “memberi” kepada yang lain.
Manfaat
lain dari zakat adalah mensucikan harta kita, serta Allah akan melapangkan
rizki bagi seseorang yang banyak mengeluarkan harta di jalan-Nya dengan
mengharap ridlo Allah. Akan tetapi zakat yang tak teriring ketulusan di dalamnya,
tak akan pernah efektif dan hanya
mengutungkan secara jangka pendek,
bahkan tak akan memberikan manfaat apapun. Manusia melalui mata hatinya akan
mampu merasakan “kebohongan integritas” tersebut. Untuk mendapatkan hasil
optimal, maka prinsip zakat ini harus secara sungguh-sungguh datang dari dasar
hati. Dengan prinsip “Bismillahirrahmanirrahim” integritas seseorang akan
tercatat tidak hanya di hati manusia, namun juga di sisi Allah Yang Maha
Mengatahui.
01.54
Allah ta’ala memerintahkan kepada manusia untuk berdo’a dan meminta pertolongan langsung kepada-Nya, tanpa perantara apapun. Tidak sah seseorang bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah melalui perantara seperti dengan cara menyembelih binatang/mempersembahkan hewan kurban/bernadzar/berdo’a selain kepada Allah ta’ala. Barangsiapa berbuat demikian, maka dia sudah menjadikan sekutu bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Hal ini berarti ia telah berbuat syirik dan tidak akan diampuni. Allah ta’ala berfirman yang artinya:
Tidak ada yang boleh dimintai bantuan, pertolongan, ataupun perlindungan kecuali Allah saja. Allah ta’ala berfirman dalam Al Qur’an Al karim yang artinya:
RUKUN ISLAM bag.2
RUKUN ISLAM
Bag.2 dari 6
Rukun
Islam ada lima dan itu merupakan pilar-pilar penegak Islam. Penjelasannya dapat
ditemukan dalam hadits Rasulullah yang artinya:
“Islam
itu dibangun di atas lima perkara : Bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan
bahwasannya Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, membayar zakat,
puasa Ramadhan, dan berhaji ke Baitullah.” (HR. Bukhari Muslim)
Para ‘ulama
mengatakan bahwa kelima rukun Islam ini berjalan satu sama lain dan tidak bisa
dipisah-pisahkan. Semuanya harus dilaksanakan secara keseluruhan. Barang siapa
meninggalkannya atau meninggalkan salah satu diantaranya dengan maksud
membangkang terhadap kewajibannya, maka dia telah menjadi kafir. Sedangkan orang yang meninggalkan rukun Islam selain dua
kalimat syahadat tanpa maksud membangkang, maka dia adalah termasuk orang fasik yang tidak sempurna Islamnya.
Adapun orang yang melaksanakan kelimanya secara keseluruhan, maka dia adalah
seorang muslim yang sempurna keislamannya.
Jadi, perincian
Rukun Islam adalah sebagai berikut:
Rukun pertama
“Bersaksi
tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah Rasul
(utusan) Allah.” Syahadat (persaksian) ini memiliki makna yang harus diketahui
setiap muslim untuk kemudian diamalkan. Adapun orang yang mengucapkan syahadat
hanya secara lisan, tidak mengetahui maknanya dan tidak mengamalkannya maka
tidak akan bermanfaat sama sekali syahadatnya untuknya.
1.) Makna "Laa ilaha Illallah"
Tidak
ada Dzat yang berhak diibadahi di langit dan di bumi melainkan hanya Allah
ta’ala semata. Dialah ilah
(ma’bud/yang diibadahi) yang haq, sedang ilah
selain-Nya adalah bathil. Ibadah adalah segala sesuatu yang Allah
cintai untuk kita lakukan. Termasuk di dalamnya amalan-amalan syar’i yang telah
Allah syari’atkan untuk diakukan seorang muslim, seperti shalat, puasa, zakat.
Dan juga mencakup seluruh amalan kebaikan umum lainnya seperti belajar,
memasak, tidur, dan membaca buku jika
perbuatan tersebut diniatkan untuk memperoleh ridlo dari Allah ta’ala. Allah
ta’ala berfirman memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk berdoa hanya kepada-Nya
dan mengabarkan bahwa doa itu adalah salah satu bentuk ibadah. Siapa yang
beribadah kepada selain Allah maka ia termasuk penghuni neraka.
“Dan Tuhanmu berfirman : Berdoalah kepada-Ku, niscaya Kuperkenankan
bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku
(yakni berdoa kepada-Ku) akan masuk neraka dalam keadaan hina dina” (Al
Mukmin : 60)
Allah ta’ala memerintahkan kepada manusia untuk berdo’a dan meminta pertolongan langsung kepada-Nya, tanpa perantara apapun. Tidak sah seseorang bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah melalui perantara seperti dengan cara menyembelih binatang/mempersembahkan hewan kurban/bernadzar/berdo’a selain kepada Allah ta’ala. Barangsiapa berbuat demikian, maka dia sudah menjadikan sekutu bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Hal ini berarti ia telah berbuat syirik dan tidak akan diampuni. Allah ta’ala berfirman yang artinya:
“Sesungguhnya Allah
tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain
dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang
mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.”
(An-Nisaa’: 48)
Tidak ada yang boleh dimintai bantuan, pertolongan, ataupun perlindungan kecuali Allah saja. Allah ta’ala berfirman dalam Al Qur’an Al karim yang artinya:
“Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya
kepada-Mu kami memohon pertolongan”(Al Fatihah:5)
Bentuk
syirik kepada Allah diantaranya berdoa
kepada selain Allah baik kepada orang-orang yang masih hidup yang
diagungkan, kepada penghuni kubur,
ataupun kepada benda-benda mati yang dianggap mampu memberi rizki dan bala.
Salah satu bentuk menyekutukan Allah
adalah melakukan thowaf di kuburan dan meminta dipenuhi hajatnya kepada
kuburan. Ini merupakan bentuk peribadatan kepada selain Allah dimana pelakunya
tidak lagi disebut sebagai seorang muslim walaupun mengaku muslim, mengerjakan
sholat, berpuasa, dan bahkan haji ke baitullah.
2.) Makna Syahadat “Muhammad Rasulullah”
Makna
syahadat yang kedua ini adalah meyakini bahwa Muhammad adalah seorang Rasul
(utusan) Allah kepada seluruh manusia yang membawa risalah (ajaran) dari Allah
ta’ala dan tidak boleh didustakan dan tidak boleh disembah serta. Rasul diutus
untuk ditaati dan diikuti. Siapa yang menaatinya akan masuk surga dengan izin
Allah ta’ala dan siapa yang mendurhakainya akan masuk neraka. Seorang muslim
tidak boleh menerima satu syari’atpun yang datang bukan lewat Rasulullah. Allah
ta’ala berfirman yang artinya:
“…Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah ia dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.” (Al-Hasyr:7)
“…Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah ia dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.” (Al-Hasyr:7)
“Maka demi Robbmu, mereka (pada
hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) hakim dalam
perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam
hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan
sepenuh hati.” (An Nisa’:65)
Dua
kalimat syahadat yang diucapkan oleh seorang muslim paling sedikit 9 kali dalam
sehari merupakan mission statement (penetapan
misi) yang mampu menginspirasi dan memotivasi semangat dalam diri seorang
muslim. Kalimat syahadat adalah cermin komitmen dari enam prinsip Rukun Iman.
Ia merupakan kekuatan visi, yaitu memulai dengan tujuan akhir sebelum melangkah
lalu meneguhkan hati untuk menetapkan tujuan yang telah ditetapkan dengan penuh
optimisme. Apabila keyakinan bersyahadat ini telah ditanamkan kuat-kuat dalam
hati, maka keyakinan ini akan berubah bentuk menjadi sebuah kekuatan dahsyat
yang mendorong setiap jiwa manusia bergerak mencapai visi dan cita-citanya.
Misi
ini kemudian diikrarkan dalam bentuk syahadat, sehingga membentuk sebuah tekad
dan komitmen yang bulat, perjanjian yang mengikat antara seorang manusia dengan
Tuhan Penciptanya. Inilah sumber kekuatan yang tak terperi bagi orang
yang beriman dan bertaqwa yang akan memunculkan keberanian sekaligus
keyakinan, optimisme, serta ketenangan batin. Juga dia dalam berbuat sesuatu
menjadi lebih terpusat sesuai dengan isi syahadat, yaitu ditujukan kepada Allah
dan sesuai tuntunan Rasulullah.
Seharusnya
seorang muslim sudah harus menyadari apa makna dan tujuan hidupnya, yaitu
pengabdian kepada Allah Yang Maha Kuasa. Hal ini secara otomatis akan terpatri
pada diri seorang muslim melalui dua kalimat syahadat yang selalu diucapkannya
setiap hari. Dan waktu jua lah yang akan membuktikan apakah syahadat seseorang
selama ini benar/sungguh-sungguh atau tidak.bersambung…
22.49
RUKUN ISLAM bag.1
RUKUN ISLAM
Bag.1 dari 6
Sebagai seorang
muslim, kita harus mengetahui dan faham atas segala kewajiban yang telah
disebutkan oleh Alah dalam Al-Quran dan Assunnah (Al-Hadits) untuk kemudian
kita berpegang teguh kepada pelaksanaannya secara sungguh-sungguh.
Karena agama
merupakan sarana bagi manusia untuk mendapatkan ridho dari Sang Pencipta Alam
Semesta ini (Allah) sekaligus jalan untuk mencapai kebahagiaan dunia dan
akhirat. Sedangkan agama yang diridloi dan dipilihkan oleh Allah Subhanahu wa
ta’ala untuk hamba-hambaN ya adalah
Islam. Islam merupakan agama yang diterima disisi Allah, dan Dia tidak akan
meridhai agama yang selain itu Allah berfirman yang artinya:
“Sesungguhnya
agama (yang diterima) di sisi Allah hanyalah Islam.” (QS. 3:19)
“Barangsiapa
memeluk agama selain Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)
darinya, dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. 3:85)
Allah Subhanahu Wa
Ta’ala juga memberi isyarat bahwa Islam adalah agama terbaik yang menjadi
penyempurna agama-agama lain sebelumnya. Allah ta’ala berfirman: “..Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu
agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhoi Islam
menjadi agama bagimu.” (QS. 5:3)
Sesengguhnya
dalam menjalankan perintah syari’at dari Allah ta’ala, manusia harus
berpegang teguh kepada 2 perkara yang telah Allah beritahukan kepada Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam,yaitu Al-Qur’an dan Al-Hadits. Rasulullah
Shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang
artinya :
“Telah
aku (Rasul) tinggalkan dua perkara yang kalian tidak akan tersesat apabila
berpegang teguh kepada keduanya, (yaitu) Kitabullah dan Sunnahku.” (HR
Muslim)
Seorang muslim tidak boleh
menjadikan kewajiban dalam Islam hanya sebagai rutinitas belaka tanpa
mengetahui hakikat pelaksanaannya. Hal seperti itu bagaikan jasad tanpa ruh.
Karena iman adalah sinergisitas antara
hati, lisan, dan perbuatan, yang kesemuanya tidak bisa berdiri sendiri. Tidak
bisa seseorang mengaku berIslam jika yang ada hanya akuan Islam di mulut saja
tanpa keyakinan di hati, atau hanya yakin akan Islam tanpa pengamalan syari’at
Islam secara utuh. Maka, kita pun harus mengetahui pengertian Islam.
Islam secara bahasa berarti tunduk/patuh. Sedangkan secara istilah adalah memperlihatkan kepatuhan/ketundukan dan menampakkan
syari’at dengan berpegang teguh pada risalah
(ajaran) yang dibawa oleh Rasulullah SAW.
Jadi, Islam ialah
melaksanakan dan menunaikan hukum-hukum syariat yang dibawa oleh Rasululah SAW.
yaitu dengan pelaksanaan Rukun iman
(6) dan Rukun Islam (5).bersambung..