RUKUN ISLAM
Rukun
ke-tiga
“Berpuasa
pada bulan Ramadhan. “ Allah ta’ala mensyari’atkan puasa pada bulan kesembilan
dari bulan hijriyah, yaitu bulan Ramadhan.
Allah berfirman yang artinya: “Hai orang-orang yang
beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang
sebelum kamu agar kamu bertakwa. Yaitu dalam beberapa hari yang tertentu. “
(Al-Baqoroh:183-184)
Puasa
adalah menahan diri dari makan, minum, jima’ (hubungan badan), lalu bersabar
dari nafsu tersebut mulai Subuh (fajar) hingga terbenamnya matahari. Dengan itu
manusia menghendaki ridlo Allah ta’ala
dan beribadah kepada-Nya. Dalam puasa terdapat beberapa manfaat tak terhingga.
Diantara yang terpenting:
a.
Merupakan ibadah kepada Allah dan
menjalankan perintah-Nya. Seorang hamba meninggalkan syahwatnya, makan dan
minumnya demi Allah. Hal itu diantara sarana terbesar mencapai taqwa kepada
Allah ta’ala.
b. Adapun manfaat puasa
dari sudut kesehatan, ekonomi, dan sosial adalah amat banyak. Tidak ada yang
dapat mengetahuinya selain mereka yang berpuasa atas dorongan akidah dan iman.
Puasa dilakukan untuk
“menahan” dalam arti yang sangat luas. Menahan diri dari belenggu ego duniawi
yang tidak terkendali dan keluar dari
garis orbit atau nafsu batiniah yang tidak seimbang. Kesemuanya itu, apabila
tidak diletakkan pada pusat orbit yang benar akan berakibat pada
ketidakseimbangan hidup yang kemudian akan berakhir pada kegagalan dan
kehancuran.
Dorongan nafsu berlebih
yang tidak terkendali akan mengakibatkan hati manusia tertutup oleh titik-titik
hitam. Jika titik hitam terlalu banyak, maka akan menjadikan hati menjadi
berkerak dan susah menerima hidayah/petunjuk dari Allah ta’ala.
Tujuan hidup hakiki
seorang manusia adalah mengabdi kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Sepanjang
hidup seseorang, tak bisa dihindarkan
adanya target “antara” yang bisa mengakibatkan tujuan hidup utamanya
tergeserkan. Hal ini adalah ujian manusia untuk istiqomah, mengingat begitu
nyata dan kasat matanya target “antara”
dibandingkan dengan target utama yang “tidak kasat mata”. Target “antara” seharusnya hanya dijadikan “alat motivasi”
untuk mencapai target utama, yaitu memperoleh ridlo Allah. Puasa yang dilakukan
seseorang akan menjaganya dari pembelokan tujuaan hidup serta menjaga akhlaq
seseorang agar sesuai dengan fitrah.