RUKUN ISLAM bag.5


RUKUN ISLAM
Bag.5 dari 6

Rukun ke-empat
“Mengeluarkan zakat.” Allah telah memerintahkan setiap muslim yang memilki harta yang telah mencapai nisab untuk dikeluarkan zakat hartanya setiap tahun lalu diberikan kepada mustahik (golongan orang yang berhak mendapatkan hak zakat). Allah ta’ala selalu mengiringkan perintah zakat dengan perintah shalat:
“Dan Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'.“ (Al-Baqoroh:43)

Hendaklah semua harta yang kita miliki ketika sudah mencapai nisab dikeluarkan darinya zakat. Rumah siap jual dikeluarkan zakat nilainya. Rumah siap sewa dikeluarkan zakat upahnya. Kadar zakat pada emas, perak dan barang-barang dagangan adalah sebesar 2,5 % setiap tahunnya. Pada biji-bijian dan buah-buahan zakatnya adalah 10 % dari yang diairi tanpa kesulitan. Sedangkan 5 % pada biji-bijian yang diairi dengan susah seperti yang diairi dengan alat penimba air. Diantara manfaat mengeluarkan zakat adalah menghibur jiwa orang-orang fakir dan menutupi kebutuhan mereka serta menguatkan ikatan cinta antara mereka dan orang kaya.

Manusia tidak bisa hidup sendiri, akan tapi membutuhkan lingkungan sosial yang mau menerimanya hidup berjama’ah. Zakat adalah metode pembelajaran agar seseorang memiliki kesadaran diri sebagai salah satu bagian dari lingkungan sosial yang memiliki tugas untuk menjalankan misinya dalam mewujudkan Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin. Zakat adalah wujud menolong atau membantu orang lain. Hal tersebut merupakan investasi jangka panjang dalam beraliansi dan bersinergi dengan orang lain. Zakat sebagai langkah pembuka dengan “memberi” secara konkret mampu menghasilkan nilai-nilai kepercayaan yang kemudian mengantarkan pada sebuah “investasi” keterbukaan bagi kedua belah pihak.  Keterbukaan tersebut akan terjadi apabila salah satu pihak mau mamulai untuk bersikap “memberi” kepada yang lain.

Manfaat lain dari zakat adalah mensucikan harta kita, serta Allah akan melapangkan rizki bagi seseorang yang banyak mengeluarkan harta di jalan-Nya dengan mengharap ridlo Allah. Akan tetapi zakat yang tak teriring ketulusan di dalamnya, tak akan pernah efektif dan hanya mengutungkan secara jangka pendek, bahkan tak akan memberikan manfaat apapun. Manusia melalui mata hatinya akan mampu merasakan “kebohongan integritas” tersebut. Untuk mendapatkan hasil optimal, maka prinsip zakat ini harus secara sungguh-sungguh datang dari dasar hati. Dengan prinsip “Bismillahirrahmanirrahim” integritas seseorang akan tercatat tidak hanya di hati manusia, namun juga di sisi Allah Yang Maha Mengatahui.

Berbagi itu indah: :
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 
Copyright © 2011. Mahad Aly An-Nuaimy - All Rights Reserved
Template by Creating Website