RUKUN ISLAM
Bag.3 dari 6
Rukun
kedua
“Menunaikan
sholat lima kali sehari.” Shalat wajib lima waktu sehari semalam telah Allah
syariatkan kepada manusia sebagai sarana interaksi antara hamba dengan Tuhannya
dimana seorang hamba bermunajat dan berdoa hanya kepada Allah. Juga untuk
menjadi sarana pencegah bagi seorang muslim dari perbuatan keji dan mungkar sehingga
ia memperoleh kedamaian jiwa. Di samping
itu shalat juga terbukti sangat bermanfaat bagi kebugaran dan kesehatan anggota
tubuh beserta otak dan syaraf-syarafnya.
Allah Subhanahu Wa
Ta’ala berfirman yang
artinya: “Bacalah apa yang telah diwahyukan
kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan Dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat
itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji
dan mungkar. dan Sesungguhnya
mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat
yang lain). dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS.
Al-‘Ankabuut:45)
Seorang muslim wajib
memelihara shalat semenjak usia baligh (dewasa) hingga ia kembali kepada
Rabb-nya (meninggal dunia). Ia juga wajib memerintahkannya kepada keluarga dan
anak-anaknya semenjak usia tujuh tahun dalam rangka membiasakannya. Allah
berfirman yang artinya:
"Sesungguhnya sholat itu adalah
kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (An
Nisa: 103).
Sholat
hukumnya wajib bagi setiap muslim dalam kondisi apapun hingga pada kondisi
ketakutan dan sakit. Ia tetap harus menjalankankewajiban sholat sesuai
kemampuannya baik ia mampu dengan berdiri, duduk, ataupun berbaring. Bahkan
hinggapun seseorang tidak mampu kecuali hanya sekedar dengan isyarat mata atau
hatinya maka ia boleh sholat dengan isyarat tersebut. Rasulullah mengabarkan
bahwa jika ada seseorang yang meninggalkan shalat walaupun mengaku berIslam,
maka ia tidak disebut sebagai seorang muslim. Beliau bersabda : “Perjanjian antara kami dengan mereka adalah
sholat. Siapa yang meninggalkannya berarti telah kafir”
Sholat
wajib yang lima waktu itu adalah sholat Shubuh, sholat Dhuhur, sholat Ashar,
sholat Maghrib dan sholat Isya’. Waktu sholat Shubuh dimulai dari munculnya mentari pagi di Timur
dan berakhir saat terbit matahari, tidak boleh menunda sampai akhir waktunya.
Waktu sholat Dhuhur dimulai dari condongnya matahari hingga segala sesuatu
sepanjang bayang-bayangnya. Waktu sholat Ashar dimulai setelah habisnya waktu
Dhuhur hingga matahari menguning dan tidak boleh menundanya hingga akhir waktu.
Waktu Maghrib dimulai setelah terbenamnya matahari dan berakhir dengan
lenyapnya senja merah dan tidak boleh ditunda hingga akhir waktunya. Sedang
waktu sholat Isya’ dimulai setelah habisnya waktu maghrib hingga akhir malam dan
tidak boleh ditunda setelah itu. Seandainya seorang
muslim menunda-nunda sekali sholat saja dari ketentuan waktunya hingga keluar
waktunya tanpa alasan yang dibenarkan syari’at di luar keinginannya maka ia
telah melakukan dosa besar. Ia harus bertaubat kepada Allah dan tidak
mengulangi lagi.
Manusia dalam hidup
sering mengalami tekanan dan ujian. Dan dalam rutinitas serta kesibukan,
pikiran seseorang seringkali terhanyut dan terdesak untuk menyelesaikan
berbagai tugas yang datang silih berganti, dan pada saat yang bersamaan
memikirkan langkah-langkah lain yang juga harus segera diatasi satu per satu.
Shalat wajib lima kali sehari mampu menjadi sarana relaksasi dan penjernihan
kembali pikiran seseorang sehingga dia menjadi peka kembali. Sebaliknya, seseorang
yang jarang menyediakan sedikit waktu untuk memberikan kesempatan untuk
shalat mengakibatkan hatinya menjadi
tuli, dan tidak mampu kembali bekerja dengan baik.
Shalat yang dilakukan
dengan khusyu’ dapat meningkatkan kecerdasan emosi dan spiritual seorang yang
beriman. Makna khusyu’ adalah masuk ke dalam hati dan keluar dari pikiran,serta
menyelami permasalahan hati dan menemukan sifat-sifat Ilahiyah yang berada di
dasar hati untuk kemudian diangkat ke permukaan. Ucapan “Maha Suci Allah, Maha
Besar Allah, dan Allah Maha Pengasih dan Penyayang” yang diucapkan dalam shalat
mampu menjadi reinforcement/penguatan
kembali bagi jiwa dari sifat-sifat mulia
yang sebenarnya telah ada dalam diri seorang manusia.
Dalam kecerdasan emosi,
hal-hal seperti konsistensi (istiqomah), kerendahan hati (tawadlu’), berusaha
dan berserah diri (tawakal), ketulusan/sincerity (keikhlasan), totalitas
(kaffah), keseimbangan (tawazun), integritas dan penyempurnaan (ihsan)
dijadikan tolok ukur kecerdasan emosi/EQ . Sedangkan dalam Islam, hal-hal
tersebut dinamakan Akhlaqul Karimah
yang telah diajarkan oleh Rasulullah seribu empat ratus tahun yang lalu, jauh
sebelum konsep EQ diperkenalkan saat ini sebagai ssuatu yang lebih penting dari
IQ.
Shalat yang dilakukan
oleh seorang yang beriman merupakan indikasi baik atau buruknya
kehidupannya. Ketika seorang muslim
menerapkan prinsip keikhlasan, ihsan, istiqomah, tawakal, dan kaffah dalam
setiap shalatnya, maka hal tersebut dapat menimbulkan dampak positif dalam
dirinya, yaitu terbentuknya Akhlaqul Karimah. Juga, ketika seseorang berusaha shalat di setiap awal waktu shalat
maka hal itu akan melatih integritas dalam dirinya. Ataupun,
ketika dia mendoakan saudara-saudaranya setiap selesai shalat, maka hal itu
akan melatihnya untuk mencintai orang lain serta berlaku kasih sayang kepada
mereka. Jadi, shalat adalah sebuah metode yang dapat meningkatkan kecerdasan
emosi dan spiritual secara terus-menerus.bersambung…