RUKUN ISLAM bag.3


RUKUN ISLAM
Bag.3 dari 6

Rukun kedua
“Menunaikan sholat lima kali sehari.” Shalat wajib lima waktu sehari semalam telah Allah syariatkan kepada manusia sebagai sarana interaksi antara hamba dengan Tuhannya dimana seorang hamba bermunajat dan berdoa hanya kepada Allah. Juga untuk menjadi sarana pencegah bagi seorang muslim dari perbuatan keji dan mungkar sehingga ia memperoleh kedamaian jiwa.  Di samping itu shalat juga terbukti sangat bermanfaat bagi kebugaran dan kesehatan anggota tubuh beserta otak dan syaraf-syarafnya.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman yang artinya: “Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan Dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. dan Sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-‘Ankabuut:45)

Seorang muslim wajib memelihara shalat semenjak usia baligh (dewasa) hingga ia kembali kepada Rabb-nya (meninggal dunia). Ia juga wajib memerintahkannya kepada keluarga dan anak-anaknya semenjak usia tujuh tahun dalam rangka membiasakannya. Allah berfirman yang artinya: "Sesungguhnya sholat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (An Nisa: 103).

Sholat hukumnya wajib bagi setiap muslim dalam kondisi apapun hingga pada kondisi ketakutan dan sakit. Ia tetap harus menjalankankewajiban sholat sesuai kemampuannya baik ia mampu dengan berdiri, duduk, ataupun berbaring. Bahkan hinggapun seseorang tidak mampu kecuali hanya sekedar dengan isyarat mata atau hatinya maka ia boleh sholat dengan isyarat tersebut. Rasulullah mengabarkan bahwa jika ada seseorang yang meninggalkan shalat walaupun mengaku berIslam, maka ia tidak disebut sebagai seorang muslim. Beliau bersabda : “Perjanjian antara kami dengan mereka adalah sholat. Siapa yang meninggalkannya berarti telah kafir”

Sholat wajib yang lima waktu itu adalah sholat Shubuh, sholat Dhuhur, sholat Ashar, sholat Maghrib dan sholat Isya’. Waktu sholat Shubuh dimulai dari munculnya mentari pagi di Timur dan berakhir saat terbit matahari, tidak boleh menunda sampai akhir waktunya. Waktu sholat Dhuhur dimulai dari condongnya matahari hingga segala sesuatu sepanjang bayang-bayangnya. Waktu sholat Ashar dimulai setelah habisnya waktu Dhuhur hingga matahari menguning dan tidak boleh menundanya hingga akhir waktu. Waktu Maghrib dimulai setelah terbenamnya matahari dan berakhir dengan lenyapnya senja merah dan tidak boleh ditunda hingga akhir waktunya. Sedang waktu sholat Isya’ dimulai setelah habisnya waktu maghrib hingga akhir malam dan tidak boleh ditunda setelah itu. Seandainya seorang muslim menunda-nunda sekali sholat saja dari ketentuan waktunya hingga keluar waktunya tanpa alasan yang dibenarkan syari’at di luar keinginannya maka ia telah melakukan dosa besar. Ia harus bertaubat kepada Allah dan tidak mengulangi lagi.

Manusia dalam hidup sering mengalami tekanan dan ujian. Dan dalam rutinitas serta kesibukan, pikiran seseorang seringkali terhanyut dan terdesak untuk menyelesaikan berbagai tugas yang datang silih berganti, dan pada saat yang bersamaan memikirkan langkah-langkah lain yang juga harus segera diatasi satu per satu. Shalat wajib lima kali sehari mampu menjadi sarana relaksasi dan penjernihan kembali pikiran seseorang sehingga dia menjadi peka kembali. Sebaliknya, seseorang yang jarang menyediakan sedikit waktu untuk memberikan kesempatan untuk shalat  mengakibatkan hatinya menjadi tuli, dan tidak mampu kembali bekerja dengan baik.

Shalat yang dilakukan dengan khusyu’ dapat meningkatkan kecerdasan emosi dan spiritual seorang yang beriman. Makna khusyu’ adalah masuk ke dalam hati dan keluar dari pikiran,serta menyelami permasalahan hati dan menemukan sifat-sifat Ilahiyah yang berada di dasar hati untuk kemudian diangkat ke permukaan. Ucapan “Maha Suci Allah, Maha Besar Allah, dan Allah Maha Pengasih dan Penyayang” yang diucapkan dalam shalat mampu menjadi reinforcement/penguatan kembali bagi  jiwa dari sifat-sifat mulia yang sebenarnya telah ada dalam diri seorang manusia.

Dalam kecerdasan emosi, hal-hal seperti konsistensi (istiqomah), kerendahan hati (tawadlu’), berusaha dan berserah diri (tawakal), ketulusan/sincerity (keikhlasan), totalitas (kaffah), keseimbangan (tawazun), integritas dan penyempurnaan (ihsan) dijadikan tolok ukur kecerdasan emosi/EQ . Sedangkan dalam Islam, hal-hal tersebut dinamakan Akhlaqul Karimah yang telah diajarkan oleh Rasulullah seribu empat ratus tahun yang lalu, jauh sebelum konsep EQ diperkenalkan saat ini sebagai ssuatu yang lebih penting dari IQ.

Shalat yang dilakukan oleh seorang yang beriman merupakan indikasi baik atau buruknya kehidupannya.  Ketika seorang muslim menerapkan prinsip keikhlasan, ihsan, istiqomah, tawakal, dan kaffah dalam setiap shalatnya, maka hal tersebut dapat menimbulkan dampak positif dalam dirinya, yaitu terbentuknya Akhlaqul Karimah. Juga, ketika seseorang  berusaha shalat di setiap awal waktu shalat maka  hal itu akan melatih integritas dalam dirinya. Ataupun, ketika dia mendoakan saudara-saudaranya setiap selesai shalat, maka hal itu akan melatihnya untuk mencintai orang lain serta berlaku kasih sayang kepada mereka. Jadi, shalat adalah sebuah metode yang dapat meningkatkan kecerdasan emosi dan spiritual secara terus-menerus.bersambung…

Berbagi itu indah: :
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 
Copyright © 2011. Mahad Aly An-Nuaimy - All Rights Reserved
Template by Creating Website