Home » » Ghadhul Bashar (Menjaga Pandangan) dalam Kajian Ilmu Kedokteran (Bag. 4)

Ghadhul Bashar (Menjaga Pandangan) dalam Kajian Ilmu Kedokteran (Bag. 4)

Ditulis Oleh: Muhammad Sofwan Abbas, MA
Dosen Mahad Aly An-Nuaimy
Efek Negatif Pandangan yang Tidak Dijaga
     1.    Produksi hormon seksual yang berlebihan dan keinginan untuk terlaksananya aktifitas seksual, akan sangat memaksa jaringan syaraf bekerja dengan keras jika libido seksual tersebut tidak disalurkan. Kondisi ini akan menyebabkan efek negatif pada fisik, misalnya berbagai penyakit jantung.
2.    Kehilangan kemampuan untuk mengendalikan diri yang disebabkan oleh reaksi-reaksi yang sangat besar dan aktifitas yang berlebihan pada pusat-pusat pengendalian seksual di otak.
3.    Terjebak pada perbuatan zina dan pemerkosaan.
4.    Data statistik di Amerika Serikat menyatakan bahwa 750.000 kasus kehamilan di bawah umur, juga 4 juta kasus orang yang teridap penyakit kelamin, disebabkan keinginan kuat untuk melakukan kegiatan seksual setelah menyaksikan adegan porno yang ditayangkan media masa.
5.     Terjatuh pada kebiasaan masturbasi yang menyia-nyiakan kekuatan potensial tubuh. Kekuatan inilah modal utama yang dibutuhkan untuk pertumbuhan dan pengembangan kemampuan, terutama pada masa-masa pertumbuhan seorang anak. Dan sebuah penelitian menghasilkan bahwa kebiasaan masturbasi yang berlebihan bisa mengakibatkan berbagai penyakit otak.
6.    Pengalaman terhadap materi pornografi di usia dini termasuk penyebab utama merebaknya budaya homoseksual (hubungan seksual sejenis).
7.    Pengalaman terhadap materi pornografi di usia dini menyebabkan kerusakan pada jaringan otak yang bertanggung jawab atas kemampunan daya ingat, me-review informasi lama, atau yang disebut hippocampus. Hal ini disebabkan efek buruk hormon ketegangan dan kegelisahan kepada sel-sel otak itu.
8.    Merebaknya perilaku seks bebas menyebabkan beberapa efek social yang sangat menyedihkan. Dalam sebuah laporan tahun 1983, bahwa di Amerika Serikat terdapat lebih dari satu juta anak-anak hidup hanya bersama ibu mereka, tanpa mengetahui keberadaan ayah mereka. Belum lagi anak-anak yang tinggal dip anti-panti sosial. Jumlah wanita di bawah umur yang melahirkan anak-anak mereka lebih dari sejuta orang setiap tahunnya, antara tahun 1979-1988. Dan wanita yang melakukan aborsi setiap tahunnya jumlahnya juga jutaan.
9.    WHO memperkirakan bahwa pada tahun 1976 jumlah korban aborsi ilegal di dunia melebihi 25 juta anak. Kemudian jumlah ini meningkat, pada tahun 1984, menjadi 50 juta pertahun, seperti yang dilaporkan oleh majalah Times.
10. Kemudian, kebiasaan menyaksikan pemandangan pornografi juga menimbulkan efek negatif pada kesehatan seksual, potensi terkena impotensi, dan kerusakan hubungan keluarga, seperti yang akan kita sebutkan berikut ini:
·         menyaksikan tontonan pornografi sama saja mengkonsumsi racun yang membahayakan penonton, isterinya, dan seluruh anggota keluarganya. Tingkat bahayanya bertambah sesuai dengan jenis tontonan dan sering-tidaknya menonton. Bahaya ini meliputi bahaya terhadap persepsi dan sikap hidup. Dalam hal persepsi, misalnya tontonan pornografi lambat-laun merubah persepsi penonton tentang seks, bahwa seks hanyalah sekadar sarana mendapatkan kenikmatan yang tidak lagi memerlukan adanya lembaga pernikahan untuk melegalkannya; meletakkan wanita hanya sebagai materi penghibur saja; menghadirkan persepsi permisif sehingga bebas melakukan hubungan seksual dengan sembarang orang, anak-anak, bahkan binatang. Semua persepsi salah ini akan dengan mudah masuk ke otak penonton, karena penonton menerimanya di bawah pengaruh rangsangan seksual sehingga tidak bisa melawannya.
·         Lambat-laun, persepsi salah ini akan menjadi sesuatu yang sah dalam diri penonton. Perbuatan yang salah besar ini akan berubah menjadi suatu hal yang biasa-biasa saja; menjadi hal yang private dan harus dihormati; bahkan semua orang hendaknya merasakannya juga kalau tidak mau dianggap sebagai orang yang tidak normal. Selanjutnya, seks bebas dan pemerkosaan akan menjadi fenomena yang meluas.
·         Melihat dan menyaksikan materi pornografi bagaikan mengkonsumsi zat adiktif yang membuat orang kecanduan. Pengkonsumsi materi pornografi akan kecanduan untuk selalu mengkonsumsinya, bahkan terus berusaha untuk mencari yang lebih panas dan keras. Karena penelitian menghasilkan bahwa reaksi yang terjadi di otak saat menyaksikan materi pornografi sama dengan yang terjadi pengguna kokain.
·         Data statistik menyatakan bahwa 40% pecandu pornografi kehilangan isteri-isteri mereka, 50% mengalami krisis keuangan, dan 27-40% kehilangan pekerjaan mereka. Adapun para pecandu yang tidak cerai dengan isterinya akan kecanduan seks di luar bingkai keluarga mereka. Mereka menjadi pecandu seks bebas, yang pada akhirnya akan menyebabkan tersebarnya berbagai penyakit kelamin, selain hancurnya kehidupan rumah tangga mereka.
·         Bila kebiasaan ini sudah menjadi sebuah kecanduan, akan bisa menyebabkan berbagai kekurangan seksual, seperti lemah syahwat, ejakulasi dini, dan impotensi. Sehingga kehidupan rumah tangganya tidak lagi normal seperti sebelumnya.
·         Tidak ada satu pun penelitian yang menyatakan bahwa menyaksikan materi pornografi itu ada manfaatnya. Semua penelitian yang ada menyebutkan hal sebaliknya.
·         Dalam sebuah majalah khusus alat kelamin, edisi 33 tahun 1998, disebutkan bahwa kemampuan untuk tegang pada alat kelamin berkurang secara sangat drastis pada hari ketiga setelah mengkonsumsi materi pornografi tersebut. Ini terjadi pada orang yang sehat secara jasmani. Sedangkan pada orang yang sudah kecanduan mengkonsumsinya, keadaannya lebih parah lagi, tergandung tingkat intensitas konsumsinya.
·         Semua poin di atas meniscayakan bahwa jika kecanduan berlangsung terus-menerus, pada akhirnya akan menyebabkan impotensi.
Letak Kehebatan Al-Quran
·         Telah terbukti secara ilmiah bahwa penglihatan mempunyai peran yang sangat besar dalam rangsangan seksual.
·         Tahapan-tahapan rangsangan akan terjadi jika penglihatan terhadap materi pornografi berlangsung terus.
·         Menghentikan berterusannya penglihatan terhadap materi pornografi tersebut secara otomatis menghentikan berkembangnya tahapan menuju terjadinya aktifitas seksual sempurna.
·         Perubahan komposisi hormon saat menyaksikan materi pornografi menyebabkan perubahan fisik dan psikis yang luas, dan menimbulkan libido yang sangat kuat, dan berbahaya jika tidak disalurkan segera.
·         Dorongan kuat yang tidak disalurkan dengan baik ini bisa menjerumuskannya melakukan sebuah kebiasaan buruk seperti masturbasi. Sisi buruk mastrubasi adalah membuang-buang kekuatan yang sejatinya sangat dibutuhkan untuk pertumbuhan tubuh dan perkembangan bakat, terutama pada masa remaja. Orang tersebut juga bisa terjerumus ke dalam perbuatan nista (zina), atau perbuatan kekerasan (memperkosa).
·         Terlalu dini mengkonsumsi materi-materi pornografi menyebabkan perubahan negatif pada aktifitas seksual, yang biasanya akan mendorongnya untuk melakukan penyimpangan seksual. Hal itu karena dia mengalami pertumbuhan yang tidak normal pada sisi seksualnya.
Semua itu ada jawabannya dalam Al-Quran dan As-Sunnah, yaitu pada perintah untuk menjaga pandangan dari sesuatu yang haram:
·         Perintah menjaga mata dari memandang selain wanita maharim, menghindarkan seseorang dari mendapat rangsangan seksual, sehingga tidak ada reaksi-reaksi perubahan pada hormon, syaraf, dan tubuhnya yang merupakan konsekwensi dari penerimaan rangsangan seksual.
·         Disebutkan dalam ayat, bahwa menjaga pandangan adalah kunci menjaga alat vital kita. Hal itu karena dengan menjaga pandangan, maka tidak ada rangsangan seksual yang diterima, sehingga tidak ada pula dorongan yang kuat untuk melakukan aktifitas seksual sempurna.
·         Ada juga ayat-ayat yang mengatur adab berkunjung ke rumah orang lain. Hal itu untuk menjaga agar mata kita tidak memandang hal-hal yang memberi rangsangan seksual.
·         Ada juga ayat yang menerangkan bahwa pada waktu-waktu tertentu, anak-anak kecil diperintahkan untuk meminta ijin ketika ingin bertemu. Karena pada waktu-waktu itu, sebagian orang menjadikannya sebagai waktu istirahat sehingga memakai pakaian-pakaian yang tipis, atau menanggalkan sebagian pakaiannya.
·         Dalam hadits Rasulullah saw., juga disebutkan anjuran beliau untuk memisahkan tempat-tempat tidur anak-anak. Hal ini untuk menghindari penyimpangan-penyimpangan seksual yang mungkin bisa terjadi. Yaitu ketika mereka menerima rangsangan-rangsangan, padahal pertumbuhan fisik dan syaraf mereka belum sempurna. Dalam kondisi ini, sangat memungkinkan terjadi saling ketertarikan antar sesama jenis.
Selain pandangan, penciuman juga berperan dalam memberikan rangsangan. Oleh karena itu, kita jumpai Rasulullah saw. melarang wanita memakai wewangian saat keluar rumah. Beliau juga melarang berjabat tangan, karena persentuhan juga bisa menimbulkan rangsangan seksual. (Sofwan, dari beberapa sumber)
Berbagi itu indah: :
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 
Copyright © 2011. Mahad Aly An-Nuaimy - All Rights Reserved
Template by Creating Website