Keutamaan Bulan Muharram Dan Puasa
Asyura
Bulan
Muharram adalah awal bulan dalam tahun hijriah, dia merupakan salah satu dari
bulan Allah yang diharamkan (Asyhurul hurum).Imam Bukhari dan Muslim
meriwayatkan dari Abu Bakrah radhiallahu anhu, dari Nabi shallallahu alaihi wa
sallam, beliau bersabda,
إِنَّ الزَّمَانَ
قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللهُ السَّمَوَاتِ وَاْلأَرْضَ،
السَّنَّةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْراً، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ: ثَلاَثٌ
مُتَوَالِيَاتٌ؛ ذُو الْقَعْدَةِ، وَذُوْ الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ
مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
“Sesungguhnya zaman itu berputar
sebagaimana bentuknya semula di waktu Allah menciptakan langit dan bumi.
Setahun itu ada dua belas bulan, di antaranya termasuk empat bulan yang
dihormati: Tiga bulan berturut-turut; Dzul Qoidah, Dzul Hijjah, Muharram, dan
Rajab Mudhar yang terdapat antara bulan Jumadal Tsaniah dan Sya’ban.”
Juga
terdapat riwayat dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, bahwa puasa yang
paling utama setelah Ramadan adalah puasa pada bulan Muharram.
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, dia
berkata, Rasululllah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
أَفْضَلُ
الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ، شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ، وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ
بَعْدَ الْفَرِيْضَةِ، صَلاَةُ اللَّيْلِ
“Puasa yang paling utama setelah
Ramadhan adalah (puasa) di bulan Allah (yaitu) Muharram. Sedangkan shalat yang
paling utama setelah (shalat) fardhu adalah shalat malam.” (HR. Muslim, no.
1163)
Sabdanya,
'Bulan Allah' dinisbatkannya 'bulan' kepada 'Allah' menunjukkan adanya
kemuliaan. Al-Qari berkata, 'Tampaknya, yang dimaksud adalah seluruh bulan
Muharram.'
Akan tetapi terdapat riwayat bahwa
Nabi shallallahu alaihi wa sallam sama sekali tidak pernah berpuasa selama
sebulan penuh selain bulan Ramadan. Maka hadits di atas dipahami bahwa
hendaknya memperbanyak ibadah puasa pada bulan Muharram, bulan berpuasa selama
sebulan penuh di bulan tersebut.
Ibnu
Abbas Radhiyallahu ‘Anhuma berkata : Ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa
‘Ala Alihi Wa Sallam tiba di Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi
berpuasa pada hari‚ Asyura, maka Beliau bertanya : “Hari apa ini?. Mereka menjawab
:“ini adalah hari istimewa, karena pada hari ini Allah menyelamatkan Bani
Israil dari musuhnya, Karena itu Nabi Musa berpuasa pada hari ini. Rasulullah
pun bersabda: “Aku lebih berhak atas Musa daripada kalian“
Maka beliau berpuasa dan
memerintahkan shahabatnya untuk berpuasa. (H.R. Bukhari dan Muslim).
Dan diriwayatkan dari Ibnu Abbas
-radhiyallahu ‘anhuma:
وعن ابن عباس
رَضِيَ اللَّهُ عَنهُما قال، قال رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم:
((لئن بقيت إلى قابل لأصومن التاسع)) رَوَاهُ مُسلِمٌ
Dari Ibnu Abbas -radhiyallahu
‘anhuma- beliau berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Apabila (usia)ku sampai tahun depan, maka aku akan berpuasa pada (hari)
kesembilan” (HR. Muslim).
Dan diriwayatkan lagi dari Abu
Qatadah -radhiyallahu ‘anhu-:
عن أبي قتادة
رَضِيَ اللَّهُ عَنهُ أن رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم سئل عن
صيام يوم عاشوراء فقال: ((يكفر السنة الماضية)) رَوَاهُ مُسلِمٌ
Dari Abu Qatadah -radhiyallahu
‘anhu-, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang puasa
hari ‘Asyura. Beliau menjawab, “(Puasa tersebut) Menghapuskan dosa satu tahun
yang lalu”. (HR. Muslim)
Tanggapan Para Ulama Tentang
Puasa Asyura
Sebagian ulama seperti Ibnul Qayyim
dan yang selain beliau menyebutkan bahwa puasa ‘Asyura terbagi menjadi tiga
keadaan:
1. Berpuasa pada hari ‘Asyura dan
Tasu’ah (9 Muharram), ini yang paling afdhal.
2. Berpuasa pada hari ‘Asyura dan
tanggal 11 Muharram, ini kurang pahalanya daripada yang pertama.
3. Berpuasa pada hari ‘Asyura saja,
sebagian ulama memakruhkannya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
memerintahkan untuk menyelisihi Yahudi, namun sebagian ulama yang lain memberi
keringanan (tidak menganggapnya makhruh).